SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
DISUSUN
Oleh :
1.
Lena
Agustina
2.
Lia
Handayani
3.
Lia
Wulandari
4.
Meilita
Sari
5.
Melati
Kelas : XII.IPA.3
Guru Pembimbing : Yeko Yislah
KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH ALIYAH NEGERI SAKATIGA
TAHUN AJARAN 2015/2016
MADRASAH ALIYAH NEGERI SAKATIGA
TAHUN AJARAN 2015/2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Puji syukur ke Hadirat Allah SWT, yang
telah melimpahkan berkah, rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga
kami dapat menye-lesaikan makalah ini untuk memenuhi tugas nilai akhir
semester.
Makalah ini disusun sebagai tambahan
wacana tentang sikap positif terhadap pancasila sebagai ideologi terbuka.
Banyak makna yang terkandung di dalam sila – sila Pancasila yang mampu
menumbuhkan semangat kita untuk bergerak maju, membangun Bangsa Indonesia dengan
sikap-sikap positif yang dapat membantu negara kita.
Tak ada gading yang tak retak, begitu
pula makalah yang kami buat ini. Kami sadar masih banyak kekurangan –
kekurangannya dalam pembuatan makalah ini.
Oleh karena itu, saya mengharapakan
kritik dan saran yang bersifat membangun untuk perbaikan dan penyempurnaan.
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah membaca
makalah ini. Harapan saya, semoga makalah yang saya susun semaksimal mungkin
ini, dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Wassalamu`alaikum
Wr.Wb
Sakatiga,
2 Desember 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
Judul…………………………………………………………………….1
Kata
Pengantar……………………………………………………………………2
Daftar
Isi…………………………………………………………………………...3
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang………………………………………………………………….4
B.
Rumusan Masalah………………………………………………………………5
C. Tujuan…………………………………………………………………………..5
BAB
II PEMBAHASAN / ISI
A.
Pengertian Ideologi……………………………………………………………...6
B. Pancasila
sebagai ideologi terbuka………………………………….…………..6
C.
Sikap Positif tehadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka……………………...6
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan……………………………………………………………………...9
B.
Saran…………………………………………………………………………….9
Daftar
Pustaka…………………………………………………………………...10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Meskipun di tinjau berdasarkan
unsur-unsur yang membentuk Negara, hampir semua Negara mempunyai kesamaan,
namun ditinjau dari segi tumbuh dan terbentuknya Negara serta susunan Negara,
setiap Negara di dunia ini memiliki spesifikasi serta cirri khas masing-masing.
Demikian pula bangsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang dengan
dilatarbelakangi oleh kekuasaan dan penindasan bangsa asing seperti penjajahan
Belanda dan Jepang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang
dilatarbelakangi oleh adanya kesamaan nasib, yaitu bersama-sama dalam
penderitaan di bawah penjajahan bangsa asing serta berjuang merebut
kemerdekaan.
Bangsa Indonesia sebagai salah satu
bangsa dari masyarakat Internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Para pendiri Negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini,
kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan
meletakkan dasar dan filsafat bangsa dan Negara, yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip
dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat
hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan
menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara, yaitu Pancasila.
Pancasila merupakan ideology bangsa
Indonesia. Dimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bisa di implementasikan
dalam kehidupan kita sehari-hari. Hal-hal positif yang ada merupakan cerminan
diri kita sebagai bangsa Indonesia. Makna-makna yang terkandung di dalam
pancasila bisa merekatkan kita sebagai suatu kesatuan yang tidak bisa terpecah.
Pancasila juga bisa dijadikan sebagi jalan keluar suatu masalah jika bangsa
Indonesia sedang mengalami permasalahan-permasalahan. Permasalahan-permasalahan
tersebut seperti misalnya perbedaan-perbedaan yang ada di antara kita, seperti
perbedaan agama, perbedaan suku, bahasa, dan budaya, serta perbedaan-perbedaan
mendasar lainnya. Perlu di ingat bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan,
dimana di setiap pulau yang ada mengandung banyak keragaman. Keragaman bukan
merupakan pemecah akan tetapi sebagai perekat dan merupakan sesuatu yang
memperkaya bangsa kita. Setiap masalah yang ada bisa di selesaikan dengan
pancasila. Dan pendahulu-pendahulu kita juga mengharapkan hal yang sama, yaitu
pancasila sebagai jalan keluar bagi setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh
keanekaragaman/perbedaan yang dimiliki oleh Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan ideology ?
2. Bagaimana
mengajak masyarakat untuk lebih memahami nilai-nilai pancasila?
3. Bagaimana
menerapkan nilai-nilai pancasila sebagai ideologi terbuka kepada
kehidupan masyarakat?
kehidupan masyarakat?
4.
Sebutkan sikap positif terhadap pancasila sebagai ideologi terbuka ?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan ideologi
2. Untuk
mengetahui dan memahami pancasila sebagai ideologi terbuka bagi
bangsa kita.
bangsa kita.
3.
Mengetahui sikap positif terhadap pancasila sebagai ideologi terbuka
BAB II
PEMBAHASAN / ISI
A. Pengertian
Ideologi
Kata ideologi berasal dari bahasa Latin (idea; daya cipta sebagai hasil
kesadaran manusia dan logos; ilmu). Ideologi mempunyai arti
pengetahuan tentang gagasan gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of
ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian
sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
B. Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah Pancasila bersifat aktual,
dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan
jaman. Sebagai suatu ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi:
1.
Dimensi
idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang
bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam lima
sila Pancasila.
2.
Dimensi
normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam
suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
3.
Dimensi
realistis, harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat. Oleh karena itu Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan
sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam
kehidupan nyata dalam berbagai bidang.
Keterbukaan Pancasila dibuktikan
dengan keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke Indonesia selama budaya
asing itu tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila
Pancasila. Misalnya masuknya budaya India, Islam, barat dan sebagainya.
C. Sikap Positif Terhadap Nilai-nilai Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Sikap positif warga negara terhadap Pancasila didasari
oleh fungsi Pancasila. Dalam bentuknya yang sekarang, Pancasila berfungsi
sebagai dasar negara yang statis karena merupakan landasan berdirinya Negara
Kesatuan Republik Indonesia, tuntutan yang dinamis karena Pancasila bersifat
fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perubahan zaman (inilah mengapa
Pancasila dimaknai sebagai ideologi terbuka), serta alat pemersatu bangsa.
Sikap positif terhadap Pancasila pada dasarnya adalah sejauh mana kita memaknai
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, untuk selanjutnya diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari. Kita sering mendengar bahwa Pancasila perlu diamalkan
dalarn kehidupan bermasyarakat. berbangsa. dan bernegara.
Sikap Positif terhadap pacasila
sebagai ideologi terbuka antara lain :
1.
KETUHANAN YANG MAHA ESA
a.
Menjalankan
ibadah secara taat sesuai kepercayaan yang dianut, karena Indonesia mengakui
adanya lima agama dan menjunjung tinggi kepercayaan Ketuhanan bukan lagi
dinamisme
b.
Selalu
menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah
c.
Memberikan
kebebasan orang lain memeluk agama dan keyakinan
d.
Tidak
menghina pemeluk agama dan keyakinan orang lain
e.
Tidak
melakukan penistaan agama (melecehkan, merendahkan, dsb)
f.
Toleransi
dalam kehidupan beragama
2.
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
a.
Mengakui
dan menghargai keberadaan orang lain, bermasyarakat secara adil tanpa
membedakan golongan
b.
Menghargai
harkat dan martabat manusia yang sederajat
c.
Keluhuran
budi, sopan santun dan susila
d.
Tata
pergaulan dunia yang universal, ini sesuai dengan nilai kesetaraan artinya
setiap manusia memiliki kesejahteraan, tanpa membedakan suku, ras dan agama
3. PERSATUAN INDONESIA
a.
Saling
ketergantungan satu sama lain, tolong menolong, bekerja sama dengan orang demi
kesejahteraan bersama
b.
Menunjukkan
kehidupan kebangsaan yang bebas, tidak memaksakan kehendak
c.
Cinta
tanah air dan bangsa, menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, tidak
melakukan pemborosan, tidak merusak lingkungan, tidak mengambil hak orang lain
(mencuri), ikut usaha pembelaan negara sesuai profesi masing-masing
d.
Pengakuan
dan kebersamaan dalam keberagaman, tidak memaksakan agama lain, merasa senasib
sepenanggungan
e.
Keseimbangan
antara kepentingan pribadi dan golongan, kerja keras untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya, tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi juga orang lain
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT
KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
a.
Kedaulatan
rakyat, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
b.
Hikmah
kebijaksanaan melalui pikiran yang sehat, memusyawarahkan kepentingan bersama
dan tidak memihak
c.
Tanggung
jawab berdasarkan hati nurani, ikhlas, dan amanah menjadi pejabat, pelayan public
d.
Mufakat
atas kehendak rakyat bersama
e.
Asas
kekeluargaan dalam musyawarah, selalu musyawarah dalam menyelesaikan masalah,
mengutamakan kepentingan bersama
5.
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
a.
Perlakuan
yang adil dalam berbagai kehidupan atau tidak diskriminasi
b.
Menghilangkan
politik dinasti (kekuasaan turun menurun; dari orang tua ke anaknya)
c.
Kamakmuran
masyarakat yang berkeadilan, meratakan keadilan tanpa memandang status dan
kepentingan
d.
Keseimbangan
yang adil dalam antara kehidpan pribadi dan masyarakat
e.
Keseimbangan
yang adil antara kebutuhan jasmani dan rohani, materi dan spiritual
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sikap positif dapat diartikan sikap
yang baik dalam menanggapi sesuatu. Sikap positif terhadap nilai-nilai
Pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai
yang ada dalam Pancasila, maksudnya dalam setiap tindakan dan perilaku
sehari-hari selalu berpedoman atau berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila
yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Seseorang yang memiliki sikap
positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti orang tersebut konsisten dalam
ucapan dan perbuatan serta tingkah lakunya sehari-hari yang selalu menjunjung
tinggi etika pergaulan bangsa yang luhur, serta menjaga hubungan baik antar
sesama warga masyarakat Indonesia dan bangsa lain, dengan tetap mempertahankan
dan menunjukkan jati diri bangsa yang cinta akan perdamaian dan keadilan
sosial.
Dari pembahasan di atas, dapat di
simpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi Negara memiliki nila-nilai positif
yang terkandung di dalamnya. Dimana nilai-nilai positif tersebut sudah kita
laksanakan dalam kehidupan sehari-hari, dan sudah seyogyanya nilai-nilai
positif tersebut tetap kita jaga dan laksanakan.
B. Saran
Ø Agar pancasila tidak hanya harus dihafalkan oleh seluruh rakyat
Indonesia, namun juga harus dimengerti, dan diamalkan, serta dilaksanakan dalm
kehidupan bermasyarakat dan bernegara agar fungsi pancasila sebagai ideologi
Negara tetap terjaga.
Ø Agar setiap rakyat Indonesia lebih memaknai inti dari sila-sila
pancasila agar tercipta kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang lebih
nyaman.
Ø Agar generasi muda lebih menghargai ideology bangsa kita sendiri
dengan cara mengamalkan pancasila di dalam kehidupannya.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto,
MM., Drs. (2007). Pendidikan kewarganegaraan Untuk SMA Kelas XII. Jakarta :
Erlangga.
Burhanuddin,
Drs. (1998). Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: PT Bina Aksara. Dakhlan, (2009).
Fungsi Pancasila bagi Bangsa dan Negara Indonesia. (Diakses tanggal 12 Oktober
2011). Sumber: LKS Kencana Utama.
http://iptekdakhlan.blogspot.com/2009/07/fungsi-pancasila-bagi-bangsa-
dan-negara.html.
Budianto.
“ pendidikan Kewarga Negaraan Untuk SMA Kelas XII” Jakarta, Penerbit Erlannga”,
2006.
Anonimous.
“Pancasila Sebagai Ideologi Negara.”
http://ahmadrocklee.blogspot.com/2007/08/pancasila-sebagai-ideologi-negara.html
(diakses tanggal 11 Desember 2012)
Anonimous.
“Pancasila Sebagai Ideologi.”
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab4-pancasila_sebagai_ideologi.pdf
(diakses tanggal 11 desember 2012)
http://sabynuzbunyw.blogspot.com/2012/10/fungsi-dan-kedudukan-pancasila.html
http://fb-tgs.blogspot.com/2013/06/makalah-pancasila-sebagai-sumber-nilai.html
http://aldilah-bagas-d.blog.ugm.ac.id/2012/06/17/pancasila-sebagai-sumber-nilai/
-
See more at:
http://belajarblog53.blogspot.co.id/2015/04/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html#sthash.5whlbxut.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar