Rabu, 30 Desember 2015

contoh makalah PKN tentang SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
DISUSUN
Oleh :
1.     Lena Agustina
2.     Lia Handayani
3.     Lia Wulandari
4.     Meilita Sari
5.     Melati
Kelas : XII.IPA.3
Guru Pembimbing : Yeko Yislah
KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH ALIYAH NEGERI SAKATIGA
TAHUN AJARAN 2015/2016


KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
          Puji syukur ke Hadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan berkah, rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kami dapat menye-lesaikan makalah ini untuk memenuhi tugas nilai akhir semester.
          Makalah ini disusun sebagai tambahan wacana tentang sikap positif terhadap pancasila sebagai ideologi terbuka. Banyak makna yang terkandung di dalam sila – sila Pancasila yang mampu menumbuhkan semangat kita untuk bergerak maju, membangun Bangsa Indonesia dengan sikap-sikap positif yang dapat membantu negara kita.
          Tak ada gading yang tak retak, begitu pula makalah yang kami buat ini. Kami sadar masih banyak kekurangan – kekurangannya dalam pembuatan makalah ini.
          Oleh karena itu, saya mengharapakan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk perbaikan dan penyempurnaan. Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah membaca makalah ini. Harapan saya, semoga makalah yang saya susun semaksimal mungkin ini, dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin. 
Wassalamu`alaikum Wr.Wb

Sakatiga, 2 Desember 2015


Penyusun



DAFTAR ISI
Halaman Judul…………………………………………………………………….1
Kata Pengantar……………………………………………………………………2
Daftar Isi…………………………………………………………………………...3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang………………………………………………………………….4
B. Rumusan Masalah………………………………………………………………5
C. Tujuan…………………………………………………………………………..5
BAB II PEMBAHASAN / ISI
A. Pengertian Ideologi……………………………………………………………...6
B. Pancasila sebagai ideologi terbuka………………………………….…………..6
C. Sikap Positif tehadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka……………………...6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………………………………...9
B. Saran…………………………………………………………………………….9
Daftar Pustaka…………………………………………………………………...10



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
          Meskipun di tinjau berdasarkan unsur-unsur yang membentuk Negara, hampir semua Negara mempunyai kesamaan, namun ditinjau dari segi tumbuh dan terbentuknya Negara serta susunan Negara, setiap Negara di dunia ini memiliki spesifikasi serta cirri khas masing-masing. Demikian pula bangsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang dengan dilatarbelakangi oleh kekuasaan dan penindasan bangsa asing seperti penjajahan Belanda dan Jepang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dilatarbelakangi oleh adanya kesamaan nasib, yaitu bersama-sama dalam penderitaan di bawah penjajahan bangsa asing serta berjuang merebut kemerdekaan.
          Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para pendiri Negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar dan filsafat bangsa dan Negara, yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara, yaitu Pancasila.
          Pancasila merupakan ideology bangsa Indonesia. Dimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bisa di implementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Hal-hal positif yang ada merupakan cerminan diri kita sebagai bangsa Indonesia. Makna-makna yang terkandung di dalam pancasila bisa merekatkan kita sebagai suatu kesatuan yang tidak bisa terpecah. Pancasila juga bisa dijadikan sebagi jalan keluar suatu masalah jika bangsa Indonesia sedang mengalami permasalahan-permasalahan. Permasalahan-permasalahan tersebut seperti misalnya perbedaan-perbedaan yang ada di antara kita, seperti perbedaan agama, perbedaan suku, bahasa, dan budaya, serta perbedaan-perbedaan mendasar lainnya. Perlu di ingat bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan, dimana di setiap pulau yang ada mengandung banyak keragaman. Keragaman bukan merupakan pemecah akan tetapi sebagai perekat dan merupakan sesuatu yang memperkaya bangsa kita. Setiap masalah yang ada bisa di selesaikan dengan pancasila. Dan pendahulu-pendahulu kita juga mengharapkan hal yang sama, yaitu pancasila sebagai jalan keluar bagi setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh keanekaragaman/perbedaan yang dimiliki oleh Indonesia.
B.      Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan ideology ?
2. Bagaimana mengajak masyarakat untuk lebih memahami nilai-nilai pancasila?
3. Bagaimana menerapkan nilai-nilai pancasila sebagai ideologi terbuka kepada
    kehidupan masyarakat?
4. Sebutkan sikap positif terhadap pancasila sebagai ideologi terbuka ?
C.      Tujuan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ideologi
2. Untuk mengetahui dan memahami pancasila sebagai ideologi terbuka bagi
    bangsa kita.
3. Mengetahui sikap positif terhadap pancasila sebagai ideologi terbuka





BAB II
PEMBAHASAN / ISI
A. Pengertian Ideologi
          Kata ideologi berasal dari bahasa Latin (idea; daya cipta sebagai hasil kesadaran manusia dan logos; ilmu). Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
B. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
          Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Sebagai suatu ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi:
1.     Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila.
2.     Dimensi normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
3.     Dimensi realistis, harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam berbagai bidang.
          Keterbukaan Pancasila dibuktikan dengan keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke Indonesia selama budaya asing itu tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila. Misalnya masuknya budaya India, Islam, barat dan sebagainya.
C. Sikap Positif Terhadap Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
          Sikap positif warga negara terhadap Pancasila didasari oleh fungsi Pancasila. Dalam bentuknya yang sekarang, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara yang statis karena merupakan landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, tuntutan yang dinamis karena Pancasila bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perubahan zaman (inilah mengapa Pancasila dimaknai sebagai ideologi terbuka), serta alat pemersatu bangsa.
          Sikap positif terhadap Pancasila pada dasarnya adalah sejauh mana kita memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, untuk selanjutnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita sering mendengar bahwa Pancasila perlu diamalkan dalarn kehidupan bermasyarakat. berbangsa. dan bernegara.
          Sikap Positif terhadap pacasila sebagai ideologi terbuka antara lain :
1.       KETUHANAN YANG MAHA ESA
a.     Menjalankan ibadah secara taat sesuai kepercayaan yang dianut, karena Indonesia mengakui adanya lima agama dan menjunjung tinggi kepercayaan Ketuhanan bukan lagi dinamisme
b.     Selalu menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah
c.      Memberikan kebebasan orang lain memeluk agama dan keyakinan
d.     Tidak menghina pemeluk agama dan keyakinan orang lain
e.      Tidak melakukan penistaan agama (melecehkan, merendahkan, dsb)
f.       Toleransi dalam kehidupan beragama
2.       KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
a.     Mengakui dan menghargai keberadaan orang lain, bermasyarakat secara adil tanpa membedakan golongan
b.     Menghargai harkat dan martabat manusia yang sederajat
c.      Keluhuran budi, sopan santun dan susila
d.     Tata pergaulan dunia yang universal, ini sesuai dengan nilai kesetaraan artinya setiap manusia memiliki kesejahteraan, tanpa membedakan suku, ras dan agama
3.       PERSATUAN INDONESIA
a.     Saling ketergantungan satu sama lain, tolong menolong, bekerja sama dengan orang demi kesejahteraan bersama
b.     Menunjukkan kehidupan kebangsaan yang bebas, tidak memaksakan kehendak
c.      Cinta tanah air dan bangsa, menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, tidak melakukan pemborosan, tidak merusak lingkungan, tidak mengambil hak orang lain (mencuri), ikut usaha pembelaan negara sesuai profesi masing-masing
d.     Pengakuan dan kebersamaan dalam keberagaman, tidak memaksakan agama lain, merasa senasib sepenanggungan
e.      Keseimbangan antara kepentingan pribadi dan golongan, kerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi juga orang lain
4.       KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
a.     Kedaulatan rakyat, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
b.     Hikmah kebijaksanaan melalui pikiran yang sehat, memusyawarahkan kepentingan bersama dan tidak memihak
c.      Tanggung jawab berdasarkan hati nurani, ikhlas, dan amanah menjadi pejabat, pelayan public
d.     Mufakat atas kehendak rakyat bersama
e.      Asas kekeluargaan dalam musyawarah, selalu musyawarah dalam menyelesaikan masalah, mengutamakan kepentingan bersama
5.       KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
a.     Perlakuan yang adil dalam berbagai kehidupan atau tidak diskriminasi
b.     Menghilangkan politik dinasti (kekuasaan turun menurun; dari orang tua ke anaknya)
c.      Kamakmuran masyarakat yang berkeadilan, meratakan keadilan tanpa memandang status dan kepentingan
d.     Keseimbangan yang adil dalam antara kehidpan pribadi dan masyarakat
e.      Keseimbangan yang adil  antara kebutuhan jasmani dan rohani, materi dan spiritual




BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
          Sikap positif dapat diartikan sikap yang baik dalam menanggapi sesuatu. Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, maksudnya dalam setiap tindakan dan perilaku sehari-hari selalu berpedoman atau berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Seseorang yang memiliki sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti orang tersebut konsisten dalam ucapan dan perbuatan serta tingkah lakunya sehari-hari yang selalu menjunjung tinggi etika pergaulan bangsa yang luhur, serta menjaga hubungan baik antar sesama warga masyarakat Indonesia dan bangsa lain, dengan tetap mempertahankan dan menunjukkan jati diri bangsa yang cinta akan perdamaian dan keadilan sosial.
          Dari pembahasan di atas, dapat di simpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi Negara memiliki nila-nilai positif yang terkandung di dalamnya. Dimana nilai-nilai positif tersebut sudah kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari, dan sudah seyogyanya nilai-nilai positif tersebut tetap kita jaga dan laksanakan.
B. Saran
Ø Agar pancasila tidak hanya harus dihafalkan oleh seluruh rakyat Indonesia, namun juga harus dimengerti, dan diamalkan, serta dilaksanakan dalm kehidupan bermasyarakat dan bernegara agar fungsi pancasila sebagai ideologi Negara tetap terjaga.
Ø Agar setiap rakyat Indonesia lebih memaknai inti dari sila-sila pancasila agar tercipta kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang lebih nyaman.
Ø Agar generasi muda lebih menghargai ideology bangsa kita sendiri dengan cara mengamalkan pancasila di dalam kehidupannya.





DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto, MM., Drs. (2007). Pendidikan kewarganegaraan Untuk SMA Kelas XII. Jakarta : Erlangga.
Burhanuddin, Drs. (1998). Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: PT Bina Aksara. Dakhlan, (2009). Fungsi Pancasila bagi Bangsa dan Negara Indonesia. (Diakses tanggal 12 Oktober 2011). Sumber: LKS Kencana Utama.
http://iptekdakhlan.blogspot.com/2009/07/fungsi-pancasila-bagi-bangsa- dan-negara.html.
Budianto. “ pendidikan Kewarga Negaraan Untuk SMA Kelas XII” Jakarta, Penerbit Erlannga”, 2006.
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi Negara.” http://ahmadrocklee.blogspot.com/2007/08/pancasila-sebagai-ideologi-negara.html (diakses tanggal 11 Desember 2012)
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi.” http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab4-pancasila_sebagai_ideologi.pdf (diakses tanggal 11 desember 2012)
http://sabynuzbunyw.blogspot.com/2012/10/fungsi-dan-kedudukan-pancasila.html
http://fb-tgs.blogspot.com/2013/06/makalah-pancasila-sebagai-sumber-nilai.html
http://aldilah-bagas-d.blog.ugm.ac.id/2012/06/17/pancasila-sebagai-sumber-nilai/

- See more at: http://belajarblog53.blogspot.co.id/2015/04/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html#sthash.5whlbxut.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar