Sabtu, 02 Januari 2016

makalah sejarah tentang perjuangan bangsa : antara perang dan damai.

KATA PENGANTAR

Puji syukur senantiasa Kami panjatkan kehadirat  Allah swt, karena dengan rahmat dan taufiq-Nya saya dapat menyelesaikan penulisan makalah mengevaluasi perjuangan bangsa : antara perang dan damai.
Pada kesempatan ini tidak lupa kami sampailan ucapan terima kasih kepada ibu/ bapak selaku guru mata pelajaran sejarah Indonesia, yang senantiasa membimbing dan menyumbangkan ilmunya kepada kami.Tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman dan juga semua pihak yang telah membantu menyelesaikan tugas ini.
            Penyusun juga menyadari bahwa masih banyak kekurangan, kekeliruan, dan masih jauh dari kata sempurna.Oleh karena itu  Saya sangat mengharapkan kritik dan saran atas penulisan makalah ini selanjutnya.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca.
                                                                                                                              Hormat kami


Penyusun













DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
  •   Latar Belakang
  •   Perumusan Masalah
  •   Tujuan Penulisan Makalah
BAB II
PEMBAHASAN/ISI
  •   Konferensi Malino
  •   Agresi Militer Belanda I
  •   Komisi Tiga Sebagai Mediator Yang Berharga
  •   Perjanjian Renville
BAB III
PENUTUP
  •   Kesimpulan
  •   Saran
DAFTAR FUSTAKA











BAB I
Pendahuluan
A.      Latar Belakang
Konferensi Malino yang bertujuan untuk membentuk Negara-negara federal didaerah yang baru diserahterimakan oleh Inggris dan Australia kepada Belanda yang diselenggarakan pada tanggal 15-26 Juli 1946. Disamping itu, di Pangkal Pinang, Bangka diselenggarakan juga Konferensi Pangkal Pinang pada tanggal 1 Oktober 1946.
Agresi Militer Belanda I, yang juga hampir pada waktu yang bersamaan, juga terus mengirim pasukannya memasuki Indonesia. Dengan demikian kadar permusuhan antara kedua belah pihak semakin meningkat. Dan secara ekonomis, Belanda juga berhasil menciptakan kesulitan bagi RI.
Sampai dengan Perjanjian Renville yang resmi dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 yang malah menimbulkan masalah baru, yaitu pembentukan pemerintahan yang tidak sesuai dengan yang terdapat dalam perjanjian Linggarjati.

B.       Perumusan Masalah
Ø Menjelaskan Konferensi Malino
Ø Menjelaskan Agresi Militer Belanda I
Ø Menjelaskan Komisi Tiga Negara Sebagai Mediator yang Berharga
Ø Menjelaskan Perjanjian Renville

C.      Tujuan Penulisan Makalah
Ø Untuk memahami Konferensi Malino
Ø Untuk memahami Agresi Militer Belanda I
Ø Untuk memahami Komisi Tiga Negara Sebagai Mediator yang Berharga
Ø Untuk memahami Perjanjian Renville










BAB II
PEMBAHASAN/ISI
A.      Konferensi Malino
Konferensi Malino yang bertujuan untuk membentuk Negara-negara federal didaerah yang baru diserahterimakan oleh Inggris dan Australia kepada Belanda. Disamping itu, di Pangkal Pinang, Bangka, diselenggarakan konferensi untuk golongan Minoritas. Konferensi Malino diselenggarakan pada 15-26 Juli 1946, sedangkan konferensi Pangkal Pinang pada 1 Oktober 1946. Belanda juga terus mengirim pasukannya memasuki Indonesia. Dengan demikian kadar permusuhan diantara kedua belah pihak semakin meningkat. Namun usaha-usaha diplomasi terus dilakukan.
Setelah perjanjian Linggarjati, Van Hook mengambil inisiatif untuk mendirikan pemerintahan federal sementara sebagai pengganti Hindia-Belanda. Tindakan Van Hook itu menimbulkan kegelisahan di kalangan Negara-negara bagian yang tidak terwakili dalam susunan pemerintahan. Pada kenyataannya pemerintah federal yang didiran Van Hook itu tidak beda pemerintah Hindia-Belanda. Untuk itu Negara-negara federal mengadakan rapat di Bandung pada Mei-Juli 1948. Konferensi Bandung itu dihadiri empat Negara federal yang sudah terbentuk yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Sumatera Timur, Negara Pasundan, dan Negara Madura. Juga dihadiri oleh daerah-daerah otonom seperti, Bangka, Banjar, Dayak Besar, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Riau, dan Jawa Tengah.
Rapat itu diberi nama Bijeenkomst voor federal Overleg (BFO), yaitu suatu pertemuan untuk musyawarah federal. BFO itu dimaksudkan untuk mencari solusi dari situasi politik yang genting akibat dari perkembangan politik antara Belanda dan RI yang juga berpengaruh pada perkembangan Negara-negara bagian. (Peran BFO dalam perjuangan diplomasi pada buku Taufik Abdullah dan A.B.Lapian (ed) atau buku-buku yang lainnya).

B.       Agresi Militer Belanda I
Dalam upaya mencari kesepakatan isi Persetujuan Linggarjati, Belanda terus melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan isi Persetujuan Linggarjati. Belanda juga memasukkan kekuatan tentaranya. Belanda pada tanggal 27 Mei 1947 mengirim nota ultimatum yang isinya antara lain sebagai berikut.
a.    Pembentukan Pemerintahan Federal Sementara (Pemerintahan Darurat) secara bersama.
b.    Pembentukan Dewan Usaha Luar Negeri.
c.    Dewan Usaha Luar Negeri, bertanggung jawab atas pelaksanaan ekspor, impor, dan devisa.
d.    Pembentukan pasukan keamanan dan ketertiban bersama (gendarmerie), pembentukan pasukan gabungan ini termasuk juga diwilayah RI.
Pada prinsipnya PM Syahrir (yang kabinetnya jatuh Juli 1947) dapat menerima beberapa usulan, tetapi menolak mengenai pembentkan pasukan keamanana bersama di wilayah RI.
Pasukan-pasukan bergerak dari Jakarta dan Bandung untuk menduduki Jawa Barat, dan Surabaya untuk menduduki Madura dan Ujung Timur. Di Sumatera, perkebunan-perkebunan disekitar Medan, instalasi-instalasi minyak dan batu bara di sekitar Palembang dan Padang diamankan.
Orang-orang Cina di Jawa Barat dan kaum bangsawan yang dipenjarakan di Sumatera Timur dibunuh. Van Hook ingin melanjutkan merebut  Yogyakarta dan membentuk suatu pemerintahan Republik yang lebih lunak, tetapi pihak Amerika dan Inggris yang tidak menyukai ‘aksi polisional’ tersebut mengiring Belanda untuk segera menghentikan peperangan terhadap Republik Indonesia.
Hubungan keluar bagi Indonesia juga mengalami kesulitan, karena pelabuhan-pelabuhan telah dikuasai Balanda. Secara ekonomis, Belanda juga berhasil menciptakan kesulitan bagi RI. Hubungan keluar pun menjadi terhambat karena blockade Belanda.
Pada tanggal 30 Juli 1947, pemerintah India dan Australia mengajuka permintaan resmi agar masalah Indonesia-Belanda dimasukkan dalam agenda Dewan Keamanan PBB. Permintaan itu diterima dengan baik dan dimasukkan dalam agenda Dewan Keaman PBB. Tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keaman PBB memerintahkan penghentian permusuhan kedua belah pihak dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Agustus 1947. Dewan Keamanan PBB membentuk Komisi Konsuler. Komisi Konsuler diketahui oleh konsul Jendral Amerika Serikat Dr. Walter Foote dengan beranggotakan konsul Jendral Cina, Belgia, Perancis, Inggris, dan Australia.
Komisi Konsuler menyatakan bahwa tanggal 30 Juli sampai tanggal 4 Agustus 1947 pasukan masih mengadakan gerakan militer.
Tanggal 14 Agustus 1947, dibuka sidang DK PBB. Dari Indonesia hadir, antara lain Sutan Syahrir. Dalam pidatonya, suatu Committee Of Good Offices (Komisi Jasa-Jasa Baik) atauyang lebih dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN). Komisi resmi terbentuk tanggal 18 September 1947. Australia dipimpin oleh Richard Kirby, Belgia dipimpin oleh Paul, Van Zeelland dan Amerika Serikat depimpin oleh Dr. Frank Graham.
Kemudian tanggal 29 Agustus 1947, secara sepihak Van Hook memproklamasikan garis demarkasi Van Hook, menjadi garis batas daerah penduduk Belanda dan wilayah RI dapa saat gencatan senjata dilaksanakan. Garis-garis itu umumnya menghubungkan titik terdepan di posisi Belanda. Menurut garis Van Hook, wilayah RI lebih Sedikitdari sepertiga wilayah Jawa, yakni Wilayah Jawa Tengah bagian Timur, dikurangi pelabuhan-pelabuhan dan periran laut.
C.      Komisi Tiga Sebagai Mediator Yang Berharga
Kekuatan Indonesia di forum Internasional Pun semakin kuat dengan kecakapan paran  para diplomator Indonesia yang meyakinkan Negara-nagara lain bahwa kedaulatan Indonesia harus sudah dimiliki bangsa Indonesia.
KTN membuat Laporan yang disampaikan kepada DK PBB, bahwa Belanda Banyak melakukan pelanggaran. Hal ini telah menempatkan Indonesia lebih banyak didukung oleh Negara lain.
D.      Perjanjian Renville
Komisi Tiga Negara tiba di Indonesia pada tanggal 27 Oktober 1947 dan segera melakukan kontak dengan Indonesia dan Belanda. Oleh karena itu, Amerika Serikat menawarkan untuk mengadakan pertemuan di geladak Kapal Renville milik Amerika Serikat. Indonesia dan Belanda kemudian menerima tawaran Amerika Serikat.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Amir Syarifuddin, sedangkan Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo, orang Indonesia yang memihak Belanda.
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Indonesia akhirnya Indonesia menyetujui isi Perundingan Renville yang terdiri dari tiga hal sebagai berikut.
a.    Persetujuan tentang gencatan senjata yang antara lain diterimanya garis demarkasi Van Hook (10 pasal)
b.    Dasar-dasar politik Renville, yang berisi tentang kesediaan kedua belah pihak untuk menyelasaikan perikaian dengan cara damai. (12 pasal)
c.    Enam pasal tambahan dari KTN yang berisi, antara lain tentang kedaulatan Indonesia yang berad ditangan Belanda selama masa peralihan sampai penyerahan kedaulatan (6 pasal)
Sebagai konsekuensi ditandatanganinya Perjanjian Renville, wilayah RI semakin sempin dikarenakan diterimanya garis demarkasi Van Hook, dimana wilayah Republik Indonesia meliputi Yogyakarta, dan sebagian Jawa Timur. Dampak lainnya adalah anggota TNI yang masih ada di daerah-daerah kantong yan dikuasai Belanda, harus ditarik masuk ke wilayah RI, mislnya dari Jawa Barat ada sekitar 35.000 orang tentara Devisi Siliwangi. Devisi Siliwangi tanggal 1 Februari 1948 dihijrahkan menuju wilayah RI di Jawa Tengah dan ada yang ditempatkan di Surakarta. Juga 6.000 TNI dari Jawa Timur Masuk ke wilarah RI.
Isi perjanjian Renville mendapat tentangan sihingga muncul Mosi tidak percaya terhadap Kabinet Amir Syarifuddin dan pada tanggal 23 Januari 1948, Amir kembali menyerahkan mandatnya kepada Presiden. Dengan demikian Perjanjian Renville menimbulkan masalah baru, yaitu pembentukan pembentukan pemerintahan peraliahan yang tidak sesuai dengan yeng terdapat dalam perjanjian Linggarjati.


















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dengan penulisan makalah ini dapat disimpilkan bahwa :
Ø Ada inisiatif dari Van Hook untuk mendirikan pemerintahan federal sementara sebagai pengganti Hindia-Belanda. Dan tindakan  Van Hook tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan Negara-negara bagian yang tidak terwakili dalam susunan pemerintahan.
Ø Ketika Indonesia dalam  upaya mencari kesepakatan isi Persetujuan Linggarjati, Belanda terus melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan isi Persetujuan Linggarjati. Belanda juga memasukkan kekuatan tentaranya. Belanda pada tanggal 27 Mei 1947 mengirim nota ultimatum.
Ø Kekuatan Indonesia di forum Internasional semakin kuat dengan kecakapan paran para diplomator Indonesia yang meyakinkan Negara-nagara lain bahwa kedaulatan Indonesia harus sudah dimiliki bangsa Indonesia. KTN membuat Laporan yang disampaikan kepada DK PBB, bahwa Belanda Banyak melakukan pelanggaran.
Ø Amerika Serikat menawarkan untuk mengadakan pertemuan di geladak Kapal Renville milik Amerika Serikat. Indonesia dan Belanda kemudian menerima tawaran Amerika Serikat.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Amir Syarifuddin, sedangkan Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo, orang Indonesia yang memihak Belanda.
B.  Saran
Adapun dari penulisan makalah ini kami selaku penulis menyarankan kepada generasi muda agar tetap mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan cara ikut berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan mencontoh semangat para pahlawan terdahulu dalam kehidupan sehari-hari. Seluruh warga Indonesia wajib menghargai dan menghormati jasa-jasa para pahlawan Indonesia. Dan satu lagi jangan pernar melihat orang dari apa yang dia berikan.



















DAFTAR FUSTAKA
·         http://sejarah.kompasiana.com/2012/04/24/makalah-sejarah-perjuangan-kemerdekaan-indonesia-457876.html
·         http://kamallemka.blogspot.com/2014/05/makalah-perjuangan-bangsa-indonesia.html
·         https://mail.google.com/mail/u/0/#chats
·         https://www.google.co.id/search?q=good+night&client=firefox-beta&hs=Zs5&rls=org.mozilla:en-US:official&channel
·         https://mail.google.com/mail/u/0/#settings/general
·         https://binuscenterblog.wordpress.com/2013/08/26


Tidak ada komentar:

Posting Komentar