KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa Kami
panjatkan kehadirat Allah swt, karena dengan rahmat dan taufiq-Nya
saya dapat menyelesaikan penulisan makalah mengevaluasi perjuangan bangsa :
antara perang dan damai.
Pada kesempatan ini tidak lupa kami sampailan
ucapan terima kasih kepada ibu/ bapak selaku guru mata pelajaran sejarah
Indonesia, yang senantiasa membimbing dan menyumbangkan ilmunya kepada kami.Tak
lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman dan juga semua pihak
yang telah membantu menyelesaikan tugas ini.
Penyusun
juga menyadari bahwa masih banyak kekurangan, kekeliruan, dan masih jauh dari
kata sempurna.Oleh karena itu Saya sangat mengharapkan kritik dan
saran atas penulisan makalah ini selanjutnya.
Semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat kepada pembaca.
Hormat kami
Hormat kami
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Perumusan Masalah
- Tujuan Penulisan Makalah
BAB II
PEMBAHASAN/ISI
- Konferensi Malino
- Agresi Militer Belanda I
- Komisi Tiga Sebagai Mediator
Yang Berharga
- Perjanjian Renville
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
- Saran
DAFTAR FUSTAKA
BAB I
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Konferensi Malino yang bertujuan
untuk membentuk Negara-negara federal didaerah yang baru diserahterimakan oleh
Inggris dan Australia kepada Belanda yang diselenggarakan pada tanggal 15-26
Juli 1946. Disamping itu, di Pangkal Pinang, Bangka diselenggarakan juga
Konferensi Pangkal Pinang pada tanggal 1 Oktober 1946.
Agresi Militer Belanda I, yang juga
hampir pada waktu yang bersamaan, juga terus mengirim pasukannya memasuki
Indonesia. Dengan demikian kadar permusuhan antara kedua belah pihak semakin
meningkat. Dan secara ekonomis, Belanda juga berhasil menciptakan kesulitan
bagi RI.
Sampai dengan Perjanjian Renville
yang resmi dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 yang malah menimbulkan masalah
baru, yaitu pembentukan pemerintahan yang tidak sesuai dengan yang terdapat
dalam perjanjian Linggarjati.
B. Perumusan
Masalah
Ø Menjelaskan Konferensi Malino
Ø Menjelaskan Agresi Militer
Belanda I
Ø Menjelaskan Komisi Tiga
Negara Sebagai Mediator yang Berharga
Ø Menjelaskan Perjanjian
Renville
C. Tujuan
Penulisan Makalah
Ø Untuk memahami Konferensi
Malino
Ø Untuk memahami Agresi Militer
Belanda I
Ø Untuk memahami Komisi Tiga
Negara Sebagai Mediator yang Berharga
Ø Untuk memahami Perjanjian
Renville
BAB II
PEMBAHASAN/ISI
A. Konferensi
Malino
Konferensi Malino yang bertujuan
untuk membentuk Negara-negara federal didaerah yang baru diserahterimakan oleh
Inggris dan Australia kepada Belanda. Disamping itu, di Pangkal Pinang, Bangka,
diselenggarakan konferensi untuk golongan Minoritas. Konferensi Malino
diselenggarakan pada 15-26 Juli 1946, sedangkan konferensi Pangkal Pinang pada
1 Oktober 1946. Belanda juga terus mengirim pasukannya memasuki Indonesia.
Dengan demikian kadar permusuhan diantara kedua belah pihak semakin meningkat.
Namun usaha-usaha diplomasi terus dilakukan.
Setelah perjanjian Linggarjati, Van
Hook mengambil inisiatif untuk mendirikan pemerintahan federal sementara
sebagai pengganti Hindia-Belanda. Tindakan Van Hook itu menimbulkan kegelisahan
di kalangan Negara-negara bagian yang tidak terwakili dalam susunan
pemerintahan. Pada kenyataannya pemerintah federal yang didiran Van Hook itu
tidak beda pemerintah Hindia-Belanda. Untuk itu Negara-negara federal
mengadakan rapat di Bandung pada Mei-Juli 1948. Konferensi Bandung itu dihadiri
empat Negara federal yang sudah terbentuk yaitu Negara Indonesia Timur, Negara
Sumatera Timur, Negara Pasundan, dan Negara Madura. Juga dihadiri oleh
daerah-daerah otonom seperti, Bangka, Banjar, Dayak Besar, Kalimantan Barat,
Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Riau, dan Jawa Tengah.
Rapat itu diberi nama Bijeenkomst
voor federal Overleg (BFO), yaitu suatu pertemuan untuk musyawarah
federal. BFO itu dimaksudkan untuk mencari solusi dari situasi politik yang
genting akibat dari perkembangan politik antara Belanda dan RI yang juga
berpengaruh pada perkembangan Negara-negara bagian. (Peran BFO dalam perjuangan
diplomasi pada buku Taufik Abdullah dan A.B.Lapian (ed) atau buku-buku yang
lainnya).
B. Agresi
Militer Belanda I
Dalam upaya mencari kesepakatan isi
Persetujuan Linggarjati, Belanda terus melakukan tindakan yang justru
bertentangan dengan isi Persetujuan Linggarjati. Belanda juga memasukkan
kekuatan tentaranya. Belanda pada tanggal 27 Mei 1947 mengirim nota ultimatum
yang isinya antara lain sebagai berikut.
a. Pembentukan
Pemerintahan Federal Sementara (Pemerintahan Darurat) secara bersama.
b. Pembentukan
Dewan Usaha Luar Negeri.
c. Dewan
Usaha Luar Negeri, bertanggung jawab atas pelaksanaan ekspor, impor, dan
devisa.
d. Pembentukan
pasukan keamanan dan ketertiban bersama (gendarmerie), pembentukan
pasukan gabungan ini termasuk juga diwilayah RI.
Pada prinsipnya PM Syahrir (yang
kabinetnya jatuh Juli 1947) dapat menerima beberapa usulan, tetapi menolak
mengenai pembentkan pasukan keamanana bersama di wilayah RI.
Pasukan-pasukan bergerak dari
Jakarta dan Bandung untuk menduduki Jawa Barat, dan Surabaya untuk menduduki
Madura dan Ujung Timur. Di Sumatera, perkebunan-perkebunan disekitar Medan,
instalasi-instalasi minyak dan batu bara di sekitar Palembang dan Padang
diamankan.
Orang-orang Cina di Jawa Barat dan
kaum bangsawan yang dipenjarakan di Sumatera Timur dibunuh. Van Hook ingin
melanjutkan merebut Yogyakarta dan membentuk suatu pemerintahan
Republik yang lebih lunak, tetapi pihak Amerika dan Inggris yang tidak menyukai
‘aksi polisional’ tersebut mengiring Belanda untuk segera menghentikan
peperangan terhadap Republik Indonesia.
Hubungan keluar bagi Indonesia juga
mengalami kesulitan, karena pelabuhan-pelabuhan telah dikuasai Balanda. Secara
ekonomis, Belanda juga berhasil menciptakan kesulitan bagi RI. Hubungan keluar
pun menjadi terhambat karena blockade Belanda.
Pada tanggal 30 Juli 1947,
pemerintah India dan Australia mengajuka permintaan resmi agar masalah
Indonesia-Belanda dimasukkan dalam agenda Dewan Keamanan PBB. Permintaan itu
diterima dengan baik dan dimasukkan dalam agenda Dewan Keaman PBB. Tanggal 1
Agustus 1947, Dewan Keaman PBB memerintahkan penghentian permusuhan kedua belah
pihak dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Agustus 1947. Dewan Keamanan PBB
membentuk Komisi Konsuler. Komisi Konsuler diketahui oleh konsul Jendral
Amerika Serikat Dr. Walter Foote dengan beranggotakan konsul Jendral Cina,
Belgia, Perancis, Inggris, dan Australia.
Komisi Konsuler menyatakan bahwa
tanggal 30 Juli sampai tanggal 4 Agustus 1947 pasukan masih mengadakan gerakan
militer.
Tanggal 14 Agustus 1947, dibuka
sidang DK PBB. Dari Indonesia hadir, antara lain Sutan Syahrir. Dalam pidatonya,
suatu Committee Of Good Offices (Komisi Jasa-Jasa Baik) atauyang
lebih dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN). Komisi resmi terbentuk tanggal
18 September 1947. Australia dipimpin oleh Richard Kirby, Belgia dipimpin oleh
Paul, Van Zeelland dan Amerika Serikat depimpin oleh Dr. Frank Graham.
Kemudian tanggal 29 Agustus 1947,
secara sepihak Van Hook memproklamasikan garis demarkasi Van Hook, menjadi
garis batas daerah penduduk Belanda dan wilayah RI dapa saat gencatan senjata
dilaksanakan. Garis-garis itu umumnya menghubungkan titik terdepan di posisi
Belanda. Menurut garis Van Hook, wilayah RI lebih Sedikitdari sepertiga wilayah
Jawa, yakni Wilayah Jawa Tengah bagian Timur, dikurangi pelabuhan-pelabuhan dan
periran laut.
C. Komisi
Tiga Sebagai Mediator Yang Berharga
Kekuatan Indonesia di forum
Internasional Pun semakin kuat dengan kecakapan paran para
diplomator Indonesia yang meyakinkan Negara-nagara lain bahwa kedaulatan
Indonesia harus sudah dimiliki bangsa Indonesia.
KTN membuat Laporan yang disampaikan
kepada DK PBB, bahwa Belanda Banyak melakukan pelanggaran. Hal ini telah
menempatkan Indonesia lebih banyak didukung oleh Negara lain.
D. Perjanjian
Renville
Komisi Tiga Negara tiba di Indonesia
pada tanggal 27 Oktober 1947 dan segera melakukan kontak dengan Indonesia dan
Belanda. Oleh karena itu, Amerika Serikat menawarkan untuk mengadakan pertemuan
di geladak Kapal Renville milik Amerika Serikat. Indonesia dan Belanda kemudian
menerima tawaran Amerika Serikat.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh
Amir Syarifuddin, sedangkan Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir
Wijoyoatmojo, orang Indonesia yang memihak Belanda.
Dengan berbagai pertimbangan,
akhirnya Indonesia akhirnya Indonesia menyetujui isi Perundingan Renville yang
terdiri dari tiga hal sebagai berikut.
a. Persetujuan
tentang gencatan senjata yang antara lain diterimanya garis demarkasi Van Hook
(10 pasal)
b. Dasar-dasar
politik Renville, yang berisi tentang kesediaan kedua belah pihak untuk
menyelasaikan perikaian dengan cara damai. (12 pasal)
c. Enam pasal
tambahan dari KTN yang berisi, antara lain tentang kedaulatan Indonesia yang
berad ditangan Belanda selama masa peralihan sampai penyerahan kedaulatan (6
pasal)
Sebagai konsekuensi
ditandatanganinya Perjanjian Renville, wilayah RI semakin sempin dikarenakan
diterimanya garis demarkasi Van Hook, dimana wilayah Republik Indonesia
meliputi Yogyakarta, dan sebagian Jawa Timur. Dampak lainnya adalah anggota TNI
yang masih ada di daerah-daerah kantong yan dikuasai Belanda, harus ditarik
masuk ke wilayah RI, mislnya dari Jawa Barat ada sekitar 35.000 orang tentara
Devisi Siliwangi. Devisi Siliwangi tanggal 1 Februari 1948 dihijrahkan menuju
wilayah RI di Jawa Tengah dan ada yang ditempatkan di Surakarta. Juga 6.000 TNI
dari Jawa Timur Masuk ke wilarah RI.
Isi perjanjian Renville mendapat
tentangan sihingga muncul Mosi tidak percaya terhadap Kabinet Amir Syarifuddin
dan pada tanggal 23 Januari 1948, Amir kembali menyerahkan mandatnya kepada
Presiden. Dengan demikian Perjanjian Renville menimbulkan masalah baru, yaitu
pembentukan pembentukan pemerintahan peraliahan yang tidak sesuai dengan yeng
terdapat dalam perjanjian Linggarjati.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan penulisan makalah ini dapat
disimpilkan bahwa :
Ø Ada inisiatif dari Van Hook
untuk mendirikan pemerintahan federal sementara sebagai pengganti
Hindia-Belanda. Dan tindakan Van Hook tersebut menimbulkan
kegelisahan di kalangan Negara-negara bagian yang tidak terwakili dalam susunan
pemerintahan.
Ø Ketika Indonesia
dalam upaya mencari kesepakatan isi Persetujuan Linggarjati, Belanda
terus melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan isi Persetujuan
Linggarjati. Belanda juga memasukkan kekuatan tentaranya. Belanda pada tanggal
27 Mei 1947 mengirim nota ultimatum.
Ø Kekuatan Indonesia di forum
Internasional semakin kuat dengan kecakapan paran para diplomator
Indonesia yang meyakinkan Negara-nagara lain bahwa kedaulatan Indonesia harus
sudah dimiliki bangsa Indonesia. KTN membuat Laporan yang disampaikan kepada DK
PBB, bahwa Belanda Banyak melakukan pelanggaran.
Ø Amerika Serikat menawarkan
untuk mengadakan pertemuan di geladak Kapal Renville milik Amerika Serikat.
Indonesia dan Belanda kemudian menerima tawaran Amerika Serikat.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh
Amir Syarifuddin, sedangkan Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir
Wijoyoatmojo, orang Indonesia yang memihak Belanda.
B. Saran
Adapun dari penulisan makalah ini
kami selaku penulis menyarankan kepada generasi muda agar tetap mempertahankan
kemerdekaan Indonesia dengan cara ikut berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan
Indonesia dan mencontoh semangat para pahlawan terdahulu dalam kehidupan
sehari-hari. Seluruh warga Indonesia wajib menghargai dan menghormati jasa-jasa
para pahlawan Indonesia. Dan satu lagi jangan pernar melihat orang dari apa
yang dia berikan.
DAFTAR FUSTAKA
· http://sejarah.kompasiana.com/2012/04/24/makalah-sejarah-perjuangan-kemerdekaan-indonesia-457876.html
· http://kamallemka.blogspot.com/2014/05/makalah-perjuangan-bangsa-indonesia.html
· https://mail.google.com/mail/u/0/#chats
· https://www.google.co.id/search?q=good+night&client=firefox-beta&hs=Zs5&rls=org.mozilla:en-US:official&channel
· https://mail.google.com/mail/u/0/#settings/general
· https://binuscenterblog.wordpress.com/2013/08/26
Tidak ada komentar:
Posting Komentar